Ahlan Wa Sahlan Saudara/Saudariku...


I made this widget at MyFlashFetish.com.

Jumat, 30 Desember 2011

DPD RI UNTUK NEGERI

 Naskah Lomba

Oleh. Muhammad Dezar Ritno

     Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) merupakan sebuah posisi struktural dalam pemerintahan yang menjembatani antara daerah dengan pusat. Sebagai salah satu media perantara penyampaian aspirasi, permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah untuk disampaikan ke pusat dan dicarikan solusi tepat bersama sesuai dengan kewajiban[1] anggota DPD RI serta fungsi, tugas dan wewenangnya[2].
     Seandainya jika saya menjadi anggota DPD RI sekarang, maka langkah yang segera saya lakukan adalah mencari akar pokok permasalahan yang terjadi di Indonesia yang menyebabkan masih berjuta-juta rakyat di Indonesia jauh dari kata sejahtera, khususnya di daerah yang menjadi amanah saya. Berikut bagan target yang lebih terfokus/ spesifik yang akan saya perbaiki selama masa periode jabatan yang di amanahkan, baik untuk target pekerjaan yang harus saya selesaikan di daerah maupun juga sebagai usulan kepada anggota DPD RI lain agar didapat hasil baik yang merata disemua daerah.


   Dalam bagan tersebut, yang mungkin menjadi pertanyaan adalah kenapa saya lebih memfokuskan di ketiga bidang tersebut?
    Tidak lain karena itulah yang menjadi AKAR PERMASALAHAN bangsa Indonesia yang menganut sistem demokrasi ini. Wabah korupsi seperti jamur yang menular dengan cepat dan beranak pinak. Para mafia korupsi terus mengeruk keuangan Negara. Hukum seakan-akan hanya sebuah formalitas belaka. Para mafia yang tertangkap pun mendapat hukuman yang tidak akan membuat mereka jera. Malahan hukuman yang sudah ringan tersebut diperingan kembali dengan adanya remisi yang sangat banyak. Selain itu dalam proses pembuktian status tersangka mereka pun sangat berbelit akibat terlalu banyaknya UU yang telah dibuat sehingga satu sama lainnya saling berbenturan. Seperti RUU pembuktian terbalik[3] yang ditolak akibat berbenturan dengan UU HAM tersangka dan sebagainya. Pengesahan RUU seakan-akan hanya untuk kepentingan segelintir orang yang jika RUU tersebut berbahaya bagi mereka, maka akan ditolak. Disinilah fungsi Legislasi DPD RI yang harus lebih diprogresifkan.
     Kedua, pendidikan yang tidak seratus persen dapat dinikmati oleh semua kalangan dikarenakan masih adanyanya pungutan atau bayaran. Sistem pendidikan disekolah yang ada  yang juga tidak sesuai dengan visi dan misinya yang telah ditetapkan. UUD 1945 pasal 31 tentang pendidikan juga tidak berjalan sebagaimana tertulis disana. Begitu juga dengan pasal lainnya. UUD 1945 tersebut seolah-olah hanya sebuah tulisan yang pelaksanaanya berbanding terbalik.
    Ketiga, kesehatan untuk masyarakat kecil yang susah. Masih banyak oknum yang tidak menerima masyarakat kecil ataupun jika diterima sebagai pasien, itupun bukan menjadi prioritas untuk dilayani terlebih dahulu melainkan lebih di utamakan orang-orang yang membayar. Kesehatan masyarakat didaerah terpencil pun masih sangat minim.
     Apabila ketiga bidang tersebut berhasil diperbaiki dan menjadi lebih baik, maka secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap tingkat ekonomi masyarakat. Dengan tidak adanya uang rakyat yang hilang (akibat korupsi maupun bentuk penyelewengan lainnya), biaya pendidikan dan kesehatan yang dijamin negara seratus persen tanpa membebankan sepeserpun kepada yang tidak mampu serta kualitas pendidikan dan kesehatan yang meningkat tinggi, maka tingkat kesejahteraaan rakyat yang diharapkan tersebut dapat terwujud.
     Untuk menunjang hal tersebut, sebagai anggpta DPD RI maka diwajibkan untuk kunjungan ke lapangan. Namun bukan berarti seperti yang ada sekarang. Pakai mobil dinas mewah, baju dinas rapi, sepatu mengkilap, handphone ditangan kiri dan kanan serta dikawal satu pasukan. Melainkan meniru apa yang dilakukan Umar Bin Khatab[4] pada masa Khilafah yang lalu, yakni berbaur dengan masyarakat. Berpakaian dan berpenampilan seadanya, menelusuri daerah kecil untuk mengetahui keadaan penduduknya. Inilah cara terbaik untuk mengetahui apa yang sedang di alami oleh masyarakat, mengetahui kelemahan dan kekurangan yang ada dan memperbaiki secepat dan sebaik mungkin. Bukan sibuk kunjungan ke luar negeri[5] sampai-sampai menghabiskan anggaran rakyat dalam jumlah besar yang hanya beralaskan untuk menjawab aspirasi dan mencari solusi dari setiap permasalahan rakyat.